KEGIATAN
- Meningkatkan mutu dan kinerja melalui pendidikan profesi berkelanjutan bagi anggota
- Membela serta memperjuangkan hak dan kepentingan anggota secara bertanggungjawab
- Mendorong dan memelihara ketaatan anggota terhadap kode etik Auditor Internal
- Mengembangkan Standar Profesi Auditor Internal secara berkesinambungan
- Mendorong dan memelihara pelaksanaan standar profesi oleh anggota
- Bersama Dewan Sertifikasi Qualified Internal Auditor dan intansi terkait mengembangkan SERTIFIKASI AUDITOR INTERNAL
- Mendorong dan membantu anggota dalam menghadapi perubahan – perubahan lingkungan agar mampu mempertahankan pelayanan profesionalnya
- Meningkatkan semangat persatuan dan kesetiakawanan profesi
- Menyelenggarakan penerbitan, perpustakaan, pendidikan, pelatihan, dan penelitian di bidang audit dan bidang ilmu lainnya yang relevan
- Mengadakan dan memelihara hubungan kerjasama dengan pemerintah dan pihak lain yang mempunyai tujuan sama, baik di dalam maupun di luar negeri